TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Fahmi Arif Friyanto menyebutkan bahwa pelaku butuh waktu 5-7 menit untuk menghabisi nyawa Deni sopir taksi daring.
Nyawa Deni Setyawan (25) dihabisi oleh pelaku menggunakan pisau. IBR menggorok leher Deni dari belakang. Saat itu Deni sedang mengemudikan mobil Grand Livina.
Baca: Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY
IBR (16) dan DIR (15) adalah dua pelajar SMK Negeri di Kota Semarang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka perampokan disertai pembunuhan tersebut.
Eksekutor yang menggorok leher korban adalah IBR.
Baca: Ini Perkembangan Terbaru Rencana Bhayangkara FC Incar Roman Pavluychenko
Diungkapkan AKBP Fahmi, waktu lima sampai tujuh menit itu diketahui setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan.