TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alasan gugatan perceraian yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan mulai terkuak.
Nama 'teman baik' Veronica Tan akhirnya disebutkan oleh adik Ahok yang juga pengacara, Fifi Letty Indra. 'Teman baik' itu bernama Yulianto seorang pengusaha.
Fifi mengatakan Ahok serta anak pertamanya, Nicholas Sean ternyata pernah menemui Yulianto Tio secara personal. Mereka menemuinya pada saat istri Yulianto melahirkan.
Baca: Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok
"Pak Ahok dan Nicholas yang sempat bertemu dengan Yulianto di rumah sakit waktu istrinya melahirkan," jelas kuasa hukum Ahok, Fifi Letty di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Saat pertemuan itu, Ahok sudah menjadi gubernur DKI Jakarta dan meminta kepada Yulianto untuk sama-sama menjaga dan membina rumah tangga masing-masing.
Bukan tanpa alasan, Yulianto juga telah memiliki istri dan anak. Maka sebaiknya tidak menghubungi dan berkomunikasi dengan istri orang lain.
"Pak Ahok itu seorang gentleman. Dia langsung bertemu dengan Yulianto dan meminta agar tidak menghubungi Bu Vero lagi," ujar Fifi.
Sidang perdana perceraian Ahok-Veronica yang semestinya digelar pada Rabu ditunda hingga pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang digelar pada Rabu, 7 Februari 2018.
Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A Syukur pada 5 Januari 2017.
Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.