TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan bahwa Veronica Tan tidak mau hadir atau menunjuk pengacara untuk mewakilinya dalam sidang gugatan cerai Ahok.
Hal itu diungkapkan Lety di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (31/1/2018).
"Saya tanyakan apakah dia mau hadir dan menunjuk pengacara, tapi dia gak mau," kata Fifi.
Baca: Ahok dan Nicholas Pernah Bertemu dengan Teman Baik Veronica Tan
Fifi sempat bertemu Veronica satu hari sebelum sidang guna memberi tahu Vero untuk menghadiri sidang. Menurut Fifi, Vero menolak dengan menitipkan surat kepadanya. Fifi tidak menerangkan lebih jauh alasan Vero tidak mau hadir dan menujuk pengacara.
"Dia hanya menitipkan suratnya kepada kami. Biarlah masalah ini cepat selesai," kata Fifi.
Sidang perdana perceraian Ahok dan Veronica Tan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang berikutnya ditunda hingga 7 Februari 2018 dengan agenda pemanggilan pihak penggugat dan tergugat.
Pihak Veronica tidak ada yang hadir memenuhi panggilan dalam sidang perdana gugatan perceraian tersebut.