TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istri, Veronica Tan, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu hari ini pasca-didaftarkan 5 Januari 2018.
Sebelum sidang, ternyata pengacara Ahok sempat bertemu dengan kliennya tersebut di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat pertengahan Januari silam.
Saat itu, sang pengacara, Josefina Agatha Syukur, melaporkan kepada Ahok tentang perkembangan gugatan cerai yang telah didaftarkan ke PN Jakut pada 5 Januari 2018.
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Josefina juga menyampaikan kepada Ahok tentangnya banyak pesan doa dan harapan dari masyarakat yang masuk ke telepon genggamnya.
Harapan itu di antaranya berisi agar Ahok membatalkan niatnya menceraikan Veronica Tan.
Namun, Ahok bergeming tanpa ekspresi.
Mantan Bupati Belitung timur itu hanya menyampaikan terima kasih atas doa dan harapan tersebut.
"Waktu ketemu enggak ada senda gurau, enggak tawa atau sedih dari Pak Ahok. Saya cuma sampaikan harapan dan doa masyarakat yang masuk ke WA (whatsapp) saya. Dan Pak Ahok cuma bilang tolong sampaikan terima kasih. Karena kami bahan obrolannya seius, jadinya tak ada ekspresi tawa dari dia, biasa saja," ungkapnya kepada Tribun, Selasa (30/1).
Namun, Ahok tak merubah keputusannya untuk menceraikan Veronica kendati banyak pihak, termasuk keluarga besar, mengharapkan ia mengurungkan niatnya itu.
"Dari sejak saya ketemu laporan sampai hari ini belum ada perubahan keputusannya. Saya sampai hari ini belum mendapat instruksi untuk cabut gugatan," ujar Josefina Agatha Syukur.
Postingan Fifi Lety Indra
Menjelang sidang, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengunggah postingan tentang kakaknya.
Foto beserta tulisan tersebut diunggah ke akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa (30/1/2018) dini hari WIB.
Dalam postingannya, akun @fifiletytjahajapurnama mengunggah foto dirinya bersama sang kakak ketika menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama.
Terlihat, Fifi menggunakan seragam kebesaran advokat sementara Ahok mengenakan kemeja batik coklat.
Di awal tulisan, @fifiletytjahajapurnama mengatakan sidang tanggal 31 Januari mendatang bagaikan dejavu sidang tahun lalu.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Dia pun mengutip ayat di Alkitab.
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.
Di postingan itu pula, akun @fifiletytjahajapurnama membeberkan kondisi sebenarnya Ahok di bui.
Menurut Fifi, Ahok secara fisik di penjara, namun justru jiwanya semakin bebas di balik jeruji tersebut.
"Koko Ahok secara fisik di penjara , ttp justru di penjara jiwanya bebas, Mungkin Ada yg secara fisik bebas ttp jiwanya justru terpenjara," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Di bait terakhir, Fifi pun mencantumkan kutipan dari Lewis Smedes, seorang penulis dan profesor teologi.
"To forgive is to set a prisoner free and discover that prisoner was you ~ Lewis Smedes," tulis @fifiletytjahajapurnama.
Lewat kolom komentar, para netizen memberikan dukungan kepada Fifi dan Ahok menghadapi sidang tersebut.
Tak sedikit pula yang meminta Fifi agar mempersatukan Ahok dan Veronica kembali.
Menanggapi komentar dan dukungan tersebut, Fifi pun mengucapkan terima kasih.
"Dear all thanks you so much for all your prayers Gbu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
TRIBUNNEWS.com/Abdul Qadir/Rendy Sadikin