News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Polisi: Pemprov DKI Belum Ikuti Rekomendasi Jalan di Tanah Abang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan rekomendasi yang diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum diikuti sepenuhnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengirimkan rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta soal beberapa kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Halim menerangkan, rekomendasi itu, berkaitan dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Halim, Pemprov DKI Jakarta baru membuka satu lajur di Jalan Jatibaru yang ditutup.

Halim menerangkan, dalam rekomendasi yabg dilayangkan kepada Pemprov DKI, adalah membuka kedua lajur agar lalu lintas bisa kembali berjalan normal.

Baca: Ketua MK Arief Hidayat Diminta Mundur Karena Pelanggaran Etik

"Belum (diikuti), baru satu (lajur). Kan' saya minta kembalikan lagi fungsinya. Baru satu lajur yang dikembalikan. Saya kan' minta dua dimaksimalkan untuk jalan tersebut," ujarnya, Kamis (1/2/2018).

Halim menuturkan, satu lajur di Jalan Jatibaru Raya masih digunakan untuk berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima. Menurut Halim, para PKL harusnya dipindahkan ke tempat yang lebih baik, bukan di jalan raya.

"Pemda lebih mengerti itu, tempatnya (PKL berjualan) yang layak dan tidak langgar aturan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini