News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Lulusan SMP Pesan Narkoba dari Belanda Pakai Bitcoin, Begini Kasusnya Terungkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Hingga kini aparat masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun," ujar dia.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pria Lulusan SMP Ini Pesan Narkoba dari Belanda Pakai Bitcoin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini