News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadis Sumber Daya Air DKI: Naturalisasi atau Normaliasi Sungai Sama Saja Merelokasi Warga

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/7/2016). Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, normalisasi atau naturalisasi sungai pasti harus merelokasi warga sekitar.

"Naturalisasi pun normalisasi pasti tidak lepas dari itu (merelokasi warga)," ujar Teguh Hendrawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Teguh menegaskan, sungai yang harus dinaturalisasi dan dinormalisasi, pasti mengharuskan ada pemindahan warga.

"Kalau kami memiliki fungsi bagaimana membebaskan lahan, memberikan ganti kepada warga yang memiliki alas hak," tutur Teguh.

Baca: Gubernur Anies Pakai Istilah Baru: Naturalisasi Bukan Normalisasi Sungai di Jakarta

Warga yang tinggal di sekitar sungai namun tidak memiliki alas hak, kata Teguh, akan direlokasi ke rumah susun.

Teguh pun mengungkapkan banyak warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, tidak memiliki sertifikat hak atas tanah rumahnya.

"Dari data yang kami himpun, justru lebih banyak yang tidak memiliki alas hak dibanding yang memiliki alas hak," ucap Teguh.

Penulis: Yosia Margaretha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini