News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yuk, Sama-sama Cegah Pelecehan Seksual di Commuter Line

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi ajak pengguna KRL mencegah pelecehan seksual di Transportasi Publik, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018) istimewa (ISTIMEWA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di Transportasi Publik.

Kegiatan bertema Komuter Pintar Peduli Sekitar ini dilakukan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).

Kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna.

Baca: Petugas Masih Terus Bersihkan Sampah Banjir di Kampung Pulo

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk-bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, upaya pencegahan yang dilakukan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan.

Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, menjelaskan bahwa kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," kata Eva.

Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini.

Baca: Para Difabel Bisa Bersekolah di Sekolah Reguler

Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .

Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April mendatang di Stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.

PT KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun.
Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.

Baca: Menhub: PM 108 Sebagai Bentuk Penyeimbang Semua Stakeholder

Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum. (TribunJakarta.com/Suci Ferbiastuti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini