TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kejanggalan dibalik peristiwa pembunuhan sadis di Perumahan Taman Kota Permai 2 Blok B6 RT 05/12 No 5 Kelurahan/Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Senin (12/2/2018) kemarin.
Saat dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian menemukan beberapa kejanggalan, misalnya penemuan empat handphone yang disatukan di dalam sebuah buntalan plastik.
Selain itu, kepolisian dari Polresta Tangerang juga menemukan ada senjata tajam yang diduga terkait upaya pembunuhan.
Namun, senjata tajam tersebut tidak ada bercak darah, melainkan dalam kondisi tersimpan rapi.
“Barang bukti yaitu sebuah senjata tajam yang masih diduga digunakan untuk melakukan pembunuhan karena dalam kondisi tersimpan rapi. Sementara kami amankan juga barang bukti pakaian dan bercak-bercak darah yang ditemukan di sana,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Motif perampokan dibalik peristiwa sadis itu juga tidak ditemukan.
Baca: Setnov Soal SBY: Mirwan Amir Lebih Tahu
Sebab, aparat kepolisian tidak menemukan adanya barang pribadi milik korban yang hilang.
“Semua barang lengkap tidak ada yang hilang, kemarin kami mencari ponsel dan pagi tadi ternyata ditemukan empat buah ponse yang dibungkusa rapi jadi satu. Semoga alat komunikasi itu bisa melacak pembunuhnya,” tegas Harry Kurniawan.
Melihat serangkaian temuan tersebut, muncul spekulasi bahwa pelaku pembunuhan sadis itu adalah Muktar Efendi sebagai suami dari Emma.
Diketahui, Effendi adalah suami dari Emma (40) sekaligus ayah dari dua puterinya, Nova (19) dan Tiara (11).
Fendi dinyatakan dalam keadaan kritis, sementara Emma, Nova dan Tiara tergeletak bersimbah darah tak bernyawa.
Namun, aparat kepolisian pun tidak ingin menduga-duga. Pihaknya tetap akan merujuk pada alat bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Ya kalau Polri tidak menduga-duga. Semua keterangan fakta kita kumpulkan untuk cepat ungkap siapa pelakunya," ujarnya.