TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolresta Tangerang Kombes Harry Kurniawan menuturkan pihaknya telah menemukan beberapa bukti petunjuk terkait pembunuhan keluarga di Tangerang.
Bukti tersebut yaitu beberapa alat komunikasi korban yang disimpan di sebuah tempat.
Ditemukan pula karung yang diduga wadah untuk membungkus benda tajam yang digunakan sebagai alat pembunuhan.
Pihaknya juga telah meminta keterangan kepada tujuh orang saksi
"Semua keterangan fakta kita kumpulkan untuk cepat ungkap siapa pelakunya," ujarnya, Selasa (13/2/2018).
Harry mengatakan penemuan barang-barang ini diharapkan dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini secepatnya.
Baca: Polri Meyakini Menjelang Pilkada Serentak Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian Meningkat
Diketahui kasus pembunuhan keluarga pada Senin (12/2/2018) telah menewaskan tiga orang korban yaitu Ema (40) dan Nova (19) dan Tiara (11).
Sedangkan Effendi, suami Ema kini tengah dalam ke adaan kritis dan sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (*)
Simak videonya di atas!
Tonton juga: