TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga penipu dengan modus pinjaman uang bergambar Doraemon ditangkap polisi di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018) malam.
Tersangka berinisial IR, HM dan MA diamankan tanpa perlawanan oleh penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi mengatakan, penipuan itu terjadi di apartemen Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.
Baca: Tiga Versi Soal Asal Usul Nama Tanjakan Emen, Cerita Ketiga Mendekati Kebenaran
Korban Vera Amelya (38) mengalami kerugian hingga Rp 17 juta akibat ulah tersangka.
"Uang Rp 17 juta dikeluarkan korban, dengan rincian Rp 10 juta untuk jasa pengamanan dan Rp 7 juta untuk asuransi," kata Dedy pada Selasa (13/2/2018).
Menurut Dedy, penipuan itu berawal saat korban mendapat sambungan telepon nyasar pelaku HM.
Baca: Cicilan Mobil Jadi Sebab Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
Saat itu, HM berpura-pura menawarkan pinjaman uang dengan jumlah besar namun ringan bunga.
Vera yang sedang membutuhkan modal usaha, lantas meminjam uang Rp 10 miliar kepada tersangka.
HM kemudian berdalih, memiliki bos yang kaya raya berinisial IR.
Kedua belah pihak lalu sepakat bertemu di apartemen Grand Kamala Lagoon pada awal Februari 2018.
"Setibanya di sana tiga tersangka langsung menunjukkan sebuah brankas berisi uang Rp 10 miliar untuk meyakinkan korban. Namun korban tidak boleh memegangnya, sebelum menyerahkan uang pengamanan dan asuransi sebesar Rp 17 juta," ujar Dedy.
Baca: Budi Karya Optimis Serapan Anggaran 2018 di Kementerian Perhubungan Lebih dari 90 Persen