News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinas Pendidikan Janji Jatuhkan Sanksi ke Guru yang Cabuli Siswanya di Srengseng

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AM, oknum guru Sekolah Dasar (SD), diduga mencabuli muridnya di kawasan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Barat Uripasih membenarkan hal tersebut.

"Oh, memang benar, pak. Pelakunya itu dugaan seorang guru di SD Srengseng bernama AM," ujar Uripasih kepada Warta Kota, Rabu (14/2/2018).

AM, lanjut Uripasih, hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

Ia mengaku mendapatkan informasi dugaan pencabulan terhadap sejumlah murid oleh oknum guru, dari kepala sekolah itu sendiri.

"Saya dapat informasi pertama kalinya itu dari Ibu Kepala Sekolah SD Srengseng, Ibu Ros. Saya tanya apakah benar oknum guru itu telah diperiksa polisi karena kasus itu? Ya, memang benar. Bahkan diamankan lebih dulu di Polsek Kembangan," jelasnya.

Baca: Sebelum Nikahi Renata Kusmanto, Inilah 4 Wanita yang Pernah Mengisi Hati Fachri Albar

Setelah mendapatkan informasi itu, Uripasih langsung menindaklanjutinya.

Ia juga melaporkan kejadian itu ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Saya langsung tindaklanjuti dengan membuat laporan jika si terduga pelaku ini yang dugaan kuat melakukan pencabulan, tengah diperiksa pihak kepolisian. Nah, urusan sanksinya bukan di Sudin Pendidikan, melainkan di Dinas," paparnya.

"Tetapi sanksi itu akan diberikan setelah melihat hasil pemeriksaan polisi. Apabila memang terbukti, ya urusan Dinas Pendidikan nantinya ya," sambung Uripasih. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini