Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Insiden pembunuhan satu keluarga terjadi di kawasan Tangerang, Banten.
Kepolisian Resort Tangerang Kota, menetapkan suaminya yang bernama Muchtar Efendi alias Abi (60) sebagai pelaku, Selasa (13/2/2018).
Informasi dari warga sekitar sebelum menikah dengan Abi, Ema sudah menikah sebanyak dua kali.
Usia pernikahan Ema dan Abi kurang lebih satu tahun.
"Suami pertama Ema bernama Adeli, dari pernikahan itu ia dikaruniai seorang putri yang bernama Nova (20)," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai TribunJakarta.com.
Baca: Emah Berserta Dua Anaknya Dibunuh Suaminya yang Ketiga
Ia menambahkan setelah bercerai dengan Adeli, Ema menikah dengan seorang pria yang bernama Jaelani.
Dari hasil pernikahan dengan Jaelani, Ema mendapatkan putri keduanya bernama Tiara (13).
"Kalau Tiara itu putri dari suami ke dua, anaknya ceria dan suka main dengan anak saya juga," ucapnya.
Tetangga sekitar mengatakan suami ke dua Ema sempat terlibat kasus narkoba dan di penjara sebelum akhirnya berpisah.
Setelah itu, untuk ke tiga kalinya Ema menikah dengan seorang pria bernama Muchtar Efendi yang merupakan pelaku pembunuhan.
"Usia pernikahan Ema dan Efendi bisa dibilang baru dan belum dikaruniai seorang anak", tutur seorang warga.