News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Tangerang

Fakta di Balik Korban Pembunuhan Satu Keluarga, Korban Sudah Menikah Sebanyak Tiga Kali

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban pembantaian di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05/RW 12 Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang pada Senin (12/2/2018).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi putra kesuma

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Insiden pembunuhan satu keluarga terjadi di kawasan Tangerang, Banten.

Kepolisian Resort Tangerang Kota, menetapkan suaminya yang bernama Muchtar Efendi alias Abi (60) sebagai pelaku, Selasa (13/2/2018).

Informasi dari warga sekitar sebelum menikah dengan Abi, Ema sudah menikah sebanyak dua kali.

Usia pernikahan Ema dan Abi kurang lebih satu tahun.

"Suami pertama Ema bernama Adeli, dari pernikahan itu ia dikaruniai seorang putri yang bernama Nova (20)," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dijumpai TribunJakarta.com.

Baca: Emah Berserta Dua Anaknya Dibunuh Suaminya yang Ketiga

Ia menambahkan setelah bercerai dengan Adeli, Ema menikah dengan seorang pria yang bernama Jaelani.

Dari hasil pernikahan dengan Jaelani, Ema mendapatkan putri keduanya bernama Tiara (13).

"Kalau Tiara itu putri dari suami ke dua, anaknya ceria dan suka main dengan anak saya juga," ucapnya.

Tetangga sekitar mengatakan suami ke dua Ema sempat terlibat kasus narkoba dan di penjara sebelum akhirnya berpisah.

Setelah itu, untuk ke tiga kalinya Ema menikah dengan seorang pria bernama Muchtar Efendi yang merupakan pelaku pembunuhan.

"Usia pernikahan Ema dan Efendi bisa dibilang baru dan belum dikaruniai seorang anak", tutur seorang warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini