Laporan Wartawan Tribunnews.xom, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait kasus percobaan perkosaan diikuti aksi pencabulan yang dilakukan supir taksi online kepada penumpangnya yang terjadi Senin (12/2/2018).
Menurut Budi Karya Sumadi, kejadian tersebut menunjukan lemahnya proses rekrutmen dan seleksi oleh perusahaan aplikasi taksi online.
"Makanya itu, kan ada sisi lain bahwa proses rekrutmennya tidak dilakukan secara baik. Bagaimana mungkin seorang berprofesi sebagai org yang melayani banyak dia tidak tahu," ucap Budi Karya saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mantan Direktur Angkasa Pura (AP) II menegaskan, perusahaan transportasi online perlu menerapkan background checking atau pemeriksaan latar belakang calon pengemudi yang direkrutnya pada saat proses pendaftaran demi menghindari kejadian tersebut terulang.
Baca: Menjelang Imlek, Harga Bunga di Pasar Rawa Belong Naik 5 Kali Lipat
"Paling enggak, satu kali ada tatap muka (penyedia jasa dan calon pengemudi), orangnya simpatik atau enggak. Saya tetap konsisten taksi online harus kita kawal supaya bertanggung jawab. Yang namanya keamanan itu harus dikawal," ungkap Budi Karya.
Peraturan mengenai kelengkapan data seperti sudah diatur Peraturan Menteri No. 108 tentang Kendaraan Umum Tidak dalam Trayek, seperti SIM A Umum menurut Budi termasuk dalam prosedur pengecekan background tersebut.
"Sebenarnya apa yang kita lakukan dengan membuat SIM A Umum itu kan bagian dari itu (background check)," tegas Budi Karya.
Ditangkap polisi
Kasus ini bermula dari perilaku amoral pengemudi taksi online bernama Angrizal Noviandi (30).
Driver taksi online pelaku pencabulan Noviandi diduga melecehkan penumpangnya, seorang perempuan, yang memesan taksi online dari Bekasi yang dikemudikannya untuk tujuan ke bandara Soekarno-Hatta karena hendak terbang ke luar kota sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun di perjalanan pelaku membelokkan arah kendaraan ke jalanan yang sepi. Korban digerayangi dan diduga hendak diperkosa.
Lalu korban yang duduk di kursi depan melawan dan mengatakan dirinya sedang hamil tua. Namun Angrizal Noviandi tetap beringas memaksa melakukan tindak pelecehan dan membuka baju korban.
Angrizal Noviandi lalu menurunkan korbannya di dekat wilayah Bandara Soekarno-Hatta.
Mirisnya, Angrizal Noviandi mengambil barang milik korban berupa iPhone 6.
Polisi menangkap Angrizal Noviandi di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi, Senin (12/2/2018) pukul 18.00 WIB dan menyita mobil Nissan Livina B 1748 BIZ warna putih yang dipakai mengantar korban saat mengorder taksi online via aplikasi.