Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi mengatakan, tersangka kasus pembunuhan istri dan dua anak tiri, Muchtar Efendi sempat mencoba bunuh diri.
"Kondisi tersangka ditemukan dalam keadaan kritis dengan luka tusuk di beberapa tubuhnya. Dia (Efendi) tergeletak di kamar berbeda dengan ketiga korban," kata Deddy, Selasa (13/2/2018).
Baca: Cinta Emah-Effendi Berakhir Tragis Lantaran Mobil Kreditan
Kendati ditemukan dalam kondisi hidup, Efendi mengalami luka tusuk dan bersimbah darah. Lelaki berusia 60 tahun itu segera dilarikan ke rumah sakit guna pengobatan.
"Tersangka melukai dirinya dan melukai tubuhnya untuk mengakhiri hidupnya," katanya.
Setelah menghabisi nyawa keluarganya, ia melukai dirinya sendiri dengan sengaja menggunakan sebilah pisau. Pisau itu sebelumnya digunakannya usai membantai istri dan kedua putrinya ini.
"Korban ada di kamar depan. Pelaku di kamar belakang dengan kondisi luka di leher dan luka diperut dalam keadaan terlentang. Senjata tajamnya ada di posisi kamar tersebut ditemukan," kata Deddy.
Efendi yang merupakan saksi kunci sekaligus dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini sempat menyimpan pisau di lemari pakaian. Dan membuang sejumlah ponsel milik korban di atap rumahnya.
"Pisau diselipkan di lemari. Dia juga menaruh barang bukti empat unit ponsel milik korban ke atap," katanya.
Pembantaian sekeluarga di Priuk, Tangerang, Senin (12/2/2018) terungkap. Dalam kejadian tersebut ibu dan dua anaknya ditemukan tewas mengenaskan. Mereka tewas dalam posisi berpelukan. Korban di antaranya Emmah (40), Nova (19), dan Tiara (11). (Andika Panduwinata)