TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tes urine artis Roro Fitria negatif narkotika jenis sabu-sabu. Polisi masih mendalami peruntukan 2,4 gram sabu milik Roro.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menerangkan, penyidik masih mendalami motif Roro beli sabu 2,4 gram seharga Rp 4 juta.
"Kita mendalami apa motif dan latar belakang dia membeli sabu ini," ujar Suwondo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
Hasil penyidikan kepolisian, ucap Suwondo, Roro memesan sabu dari pengedar berinisial WH. Namun, setelah dilakukan tes urine, Roro negatif mengonsumsi narkotika.
"Ini menjadi hal yang baru. Biasanya orang-orang itu, beli untuk pakai sendiri. Dia beli tapi tidak tahu untuk apa," ujar Suwondo.
Karena itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Roro Fitria.
"Ini yang mau kita dalami, pasti ada sesuatu, tidak mungkin dia membeli seharga Rp 4 juta tapi tidak ada tujuannya," ujarnya.
Baca: Begini Ekspresi Tiga Bos First Travel Saat Mendengar Dakwaan Jaksa
Roro Fitria ditangkap di kediamannya, Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018).
Polisi mengamankan barang bukti 2,4 gram sabu dari penangkapan itu. Barang haram didapat dari pengedar berinisial WH seharga Rp 4 juta.