News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiang Tol Becakayu Roboh

Korban Luka Ambrolnya Konstruksi Tol Becakayu Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban tiang tol Becakayu dirawat di Rumah Sakit UKI, Jakarta, Sabtu (20/2/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para pekerja yang menjadi korban tragedi ambruknya konstruksi Tol Becakayu(Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), yang terjadi Selasa (20/2) pagi.

Hal itu disampaikan Krishna Syarief, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, usai membesuk enam korban di RS UKI, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/2) siang.

"Kami dari BPJS telah menyampaikan kepada korban, kami siap untuk memberikan perlindungan sampai sembuh," kata Krishna.

 Seperti diketahui, ambruknya konstruksi Tol Becakayu itu menyebabkan tujuh pekerja proyek menderita luka-luka.

Jonny Arisman (40), Kirpan (36), Karmin (45), Rusman (35), Agus (27), dan Supri (46) dirawat di RS UKI. Sementara satu korban lainnya, yakni Waldi, dirawat di RS Polri Kramatjati.

Dikatakan Krishna, PT Waskita Karya selaku main contractor sebelumnya telah mendaftarkan 700 pekerja proyek Tol Becakayu sebagai peserta program khusus Jasa Konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, tidak hanya menanggung pengobatan sampai sembuh, selama perawatan para pekerja juga akan tetap menerima gaji.

Meski demikian, mengingat maraknya peristiwa kecelakaan kerja di bidang konstruksi belakangan ini, Krishna juga mengimbau agar pelaku usaha lebih memperhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada semua aspek pekerjaan agar kejadian yang sama tidak terulang.

Baca: Johannes Award Bidang Industri Berikan Penghargaan untuk Keluarga Hartarto

"Kita harapkan ke depannya musibah seperti ini dapat kita hindari dengan menggalakkan kembali K3," bilangnya.

Krishna menambahkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan jasa konstruksi yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, dia mengingatkan agar lekas mendaftar.

"Kami menghimbau kepada seluruh pelaksana proyek konstruksi, baik pemerintah maupun proyek swasta agar tetap patuh dengan mendaftarkan proyek jasa konstruksi pada program BPJS ketenagakerjaan ketika tender sudah dimenangkan atau saat proyek mulai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat pada proyek itu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini