TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Seorang wanita berinisial AT di Kudus, menggigit tangan polisi lalu lintas, ketika dihentikan.
AT menolak ditilang ketika ia berkendara tanpa menggunakan helm.
Ia juga bahkan tidak membawa surat-surat kelengkapan sepeda motor.
Polisi bernama Erlangga yang hendak menilangnya pun akhirnya harus menerima perlakuan tak enak dari AT.
Baca: Java Jazz 2018 Bakal Diramaikan Band The Diplomat, Menlu Retno Rencana Ikut Tampil
Namun di balik sikap yang dilakukan oleh AT, ternyata terungkap fakta lainnya.
AT diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut terlihat pada foto-foto yang tersebar di media sosial.
Yakni foto-foto berupa buku pasien dan surat rujukan BPJS dari puskesmas.
Hingga berita ini ditulis, masih belum diketahui kebenaran informasi ini maupun klarifikasi dari AT.
Baca: Heboh Pasien Koma Disuruh Pulang Pihak Rumah Sakit, Begini yang Terjadi Sebenarnya
Diberitakan sebelumnya, Erlangga akhirnya memilih melaporkan AT ke polisi.
Ia membawa dua saksi, satu dari rekannya sesama polisi dan satu lainnya merupakan karyawan swasta.
Simak video di atas! (*)