TRIBUN-VIDEO.COM - Enam orang berstatus pelajar ditangkap penyidik Polsek Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (25/2/2018).
Mereka diduga memerkosa dan melecehkan dua gadis di Bekasi.
Dua gadis di bawah umur tersebut dilecehkan dan diperkosa di sebuah warung kopi di daerah Cikunir, setelah dicekoki minuman keras.
Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo
Baca: Rita Widyasari Akui Dian Lestari Bawa Virus Dangdut
Petugas menyita barang bukti berupa pakaian korban, karpet, dan kasur dari lokasi kejadian.
Para pelaku di jerat dengan pasal 281 KUHP tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Simak liputannya dalam video di atas. (*)
TONTON JUGA: