News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Bos First Travel Ajukan Permohonan Penjualan Aset untuk Kepentingan Jamaah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Subandi, kemudian meminta pendapat jaksa soal hal ini.

Namun, jaksa tidak dapat langsung memberikan persetujuan.

Sebab, sebagian aset ada yang merupakan barang bukti.


Kemudian, ada beberapa aset lain terdakwa yang dimiliki atas nama orang lain.

Sehingga, aset-aset milik terdakwa tidak dapat langsung dijual.

"Oleh karena itu kami harus menunggu proses pemeriksaan saksi yang terkait barang bukti itu. Demikian Yang Mulia," ujar jaksa.

Sementara itu, Hakim Ketua Subandi menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat menyikapi soal penjualan aset ini dan menyerahkan ke kejaksaan.

"Silahkan kejaksaan menyikapi surat dari PH terdakwa ini," kata Subandi.

Hakim kemudian memutuskan menunda sidang pada Senin 5 Maret 2018 atau pekan depan.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Hakim juga memutuskan sidang ke depan akan berlangsung dua kali dalam seminggu yakni setiap Senin dan Rabu.

Hal tersebut dikarenakan jumlah saksi yang cukup banyak. (*)

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

Simak videonya di atas!

Tonton juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini