News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pencurian di Jakarta Barat yang Tewas Ditembak Pernah Ditangkap di Kampung Ambon

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi di kamar mayar RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencurian rumah anggota Polri yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat merupakan mantan residivis yang pernah divonis empat tahun penjara.

"Setelah diselidiki ternyata pelaku tewas ini adalah residivis, 2012 pernah ditangkap di kampung Ambon dan divonis empat tahun," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Selasa (27/2/2018).

Pelaku yang bernama IK saat ditangkap ternyata sedang dalam pengaruh narkoba.

"Hasil dari pada pemeriksaan urin jenazah oleh tim forensik ternyata mengandung narkoba, oleh karena itu saat melakukan perlawanan pelaku dalam pengaruh narkoba," ujarnya.

Baca: 19 Orang Telah Diamankan Edarkan Narkotika di Jakarta Pusat Sepanjang Januari-Februari

Hasil otopsi jenazah korban terdapat bekas luka tembakan di dada kanan akibat tertembak saat dia berhasil meloloskan diri di tanggal 13 februari 2018.

"Dari hasil forensik, terdapat luka lama hasil tembak dada kanan tembus kebelakang, luka lama hasil tanggal 13 Februari 2018," kata Hengki.

Sebelumnya, Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat telah menangkap seorang pelaku pencurian rumah anggota Polri di Jalan Swadaya RT 01/ RW 04, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pelaku bernama IK tewas ditempat karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Penulis: Ikhsan Abrianto

Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Pelaku Pencurian Rumah di Jakarta Barat Ternyata Mantan Residivis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini