News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Gugat Cerai

Berlanjut 7 Maret, Sidang Ahok Masih Beragenda Pemeriksaan Saksi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Veronica

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menetapkan sidang lanjutan kasus perceraian Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan pada Rabu (7/3/2018).

Penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, mengatakan agenda pada sidang pekan depan itu pemeriksaan saksi. Pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi ke persidangan.

"Ada pemeriksaan saksi lagi atas permintaan majelis hakim. Yang hadir belum tau siapa, nanti kami masih cari. Mungkin sekali lagi sidang pemeriksaan saksi agar lengkap semua. mungkin banyak saksi, bukti makin baik," tutur Fifi, setelah persidangan kasus perceraian Ahok di gedung pengadilan yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Di persidangan pemeriksaan saksi pada Rabu ini, Ahok menitipkan surat kepada penasehat hukum untuk disampaikan kepada majelis hakim. Menurut Fifi, majelis hakim mempertimbangkan pembacaan surat tersebut.

Baca: BNN Pertanyakan Sikap Kejagung Terkait Terpidana Mati Narkoba

"Intinya Pak Ahok mau serahkan putusan kepada hakim. Nanti dipertimbangkan," kata dia.

Selama lima kali berlangsungnya sidang, menurut dia, Ahok dan Veronica tak hadir di persidangan.

Namun, Fifi mengaku sudah pernah bertemu dengan keduanya.

"Sempat ketemu sama bu Vero juga sempat ketemu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini