TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizki Adi (25), pengendara ojek online yang tewas terlindas truk di Jalan Layang Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat, hendak mendahului Bus Laju Prima.
Rizki mengendarai sepeda motornya di Jalan Layang Pesing dari arah Kalideres menuju Grogol.
Sebenarnya Rizki tidak boleh lewat jalan itu karena sudah ada rambu sepeda motor dilarang melintas.
"Padahal di jalan itu telah terpasang rambu larangan sepeda motor melalui Fly Over," kata Kasat Lantas Satwil Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto, Rabu (28/2/2018).
Namun nahas, Rizki diduga kurang konsentrasi hingga akhirnya terjatuh dan masuk ke dalam kolong Bus Laju Prima yang dikemudikan Timo Hartono.
Baca: Tak Dapat Izin Orangtua, Anggota Jak Angel dari Rangkasbitung Ini Nekat Nonton Persija di GBK
"Hingga ia terlindas roda belakang kiri bus," jelas Sudarmanto.
Akibatnya, Rizki mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tewas seketika di lokasi kecelakaan.
Adapun sepeda motor Honda Sonic B 3354 PCB yang dikendarai Rizki rusak pada bagian setang kanan.
Sedangkan kendaraan Bus Laju Prima bernomor polisi B 7053 TGC tidak mengalami kerusakan.
"Korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum," kata Sudarmanto.
Rizki diketahui adalah warga Kampung Rawa, Jakarta Pusat.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Kronologi Ojek Online Terlindas Bus, Polisi: Mau Mendahului, Jatuh dan Masuk Kolong