News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Ojek Online Tewas Terlindas, Masuk Jalur Larangan Motor dan Berusaha Dahului Bus

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan yang menewaskan pengendara ojek online di Jalan Layang Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizki Adi (25), pengendara ojek online yang tewas terlindas truk di Jalan Layang Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat, hendak mendahului Bus Laju Prima.

Rizki mengendarai sepeda motornya di Jalan Layang Pesing dari arah Kalideres menuju Grogol.
Sebenarnya Rizki tidak boleh lewat jalan itu karena sudah ada rambu sepeda motor dilarang melintas.

"Padahal di jalan itu telah terpasang rambu larangan sepeda motor melalui Fly Over," kata Kasat Lantas Satwil Jakarta Barat, AKBP Sudarmanto, Rabu (28/2/2018).

Namun nahas, Rizki diduga kurang konsentrasi hingga akhirnya terjatuh dan masuk ke dalam kolong Bus‎ Laju Prima yang dikemudikan Timo Hartono.

Baca: Tak Dapat Izin Orangtua, Anggota Jak Angel dari Rangkasbitung Ini Nekat Nonton Persija di GBK

"Hingga ia terlindas roda belakang kiri bus," jelas Sudarmanto.

‎Akibatnya, Rizki mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan tewas seketika di lokasi kecelakaan.

Adapun sepeda motor Honda Sonic B 3354 PCB yang dikendarai Rizki rusak pada bagian setang kanan.

Sedangkan kendaraan Bus Laju Prima bernomor polisi B 7053 TGC tidak mengalami kerusakan.

"‎Korban meninggal telah dievakuasi ke RSUD Tangerang untuk dilakukan visum," kata Sudarmanto.

Rizki diketahui adalah warga Kampung Rawa, Jakarta Pusat.

Penulis: Elga Hikari Putra‎

Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Kronologi Ojek Online Terlindas Bus, Polisi: Mau Mendahului, Jatuh dan Masuk Kolong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini