TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Madinah Iman Wisata (MIW) membantah terlibat kasus penipuan terhadap jemaah haji dan umrah yang merugikan korban hingga miliaran rupiah, oleh kelompok yang mengaku sebagai agen perusahaan itu di Bengkulu.
Manajemen pusat di Jakarta menyatakan, mereka tidak pernah punya kantor cabang di Bengkulu.
"Terkait beredarnya berita yang heboh itu, kami tekankan mereka tidak ada hubungannya dengan kami. Kalaupun itu seolah-olah menggunakan nama klien kami, maka tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut adalah mencatut nama PT MIW," tutur Ranto Simanjuntak selaku kuasa hukum PT MIW, saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Ranto menambahkan, dalam pengumpulan dana haji dan umrah, PT MIW hanya menggunakan nomor rekening perusahaan, dan tidak pernah menggunakan rekening atas nama perorangan.
Jadi, menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum yang mencatut nama PT MIW adalah murni tindakan kriminal.
"Tentu kami akan melakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu kepada pihak-pihak yang telah melakukan pencatutan atas nama perusahaan. Saat ini informasinya sudah ada beberapa tersangka, namun itu dari pelaporan jemaah. Hari ini kami baru akan masukkan laporan," paparnya.
Ranto berharap, penyidik dari Polri dapat segera menuntaskan penyidikan atas permasalahan ini, agar nantinya masyarakat tidak terus menjadi korban dan dirugikan akibat tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Kami juga siap jika penyidik meminta klarifikasi kepada kami. Justru kami ingin menjelaskan semuanya, supaya terang benderang dan klien selaku pebisnis tidak terkena dampak dari kejadian ini," imbuhnya.
Syaiful Bahri selaku juru bicara PT MIW mengatakan, pihaknya justru tahu adanya pencatutan nama perusahaan melalui pemberitaan media massa beberapa hari lalu.
"Kami kaget kok perusahaan kami ikut terbawa kasus ini? Setelah kami telusuri, ternyata kami tidak ada cabang di Bengkulu," jelasnya.
Terkait pencatutan nama perusahaan ini, Syaiful mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah, dengan memastikan terlebih dahulu legalitas dari biro perjalanan tersebut sebelum mendaftar.
"Sehingga nantinya tidak ada lagi masyarakat yang lain yang akan dirugikan, karena tindakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," ucapnya. (*)