News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jakarta Berpotensi Diguncang Gempa Dahsyat di Atas 8 SR, Ini Analisisnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan perkantoran berkumpul di pinggir Jalan S Parman, Jakarta Barat, setelah terjadi gempa yang mengguncang Selasa (23/1/2018). Gempa berkekuatan 6,4 SR di Lebak, Banten tersebut terasa hingga ke Jakarta. Jakarta disebut berpotensi diguncang gempa besar.

Soal waktu kejadian, lanjut Dwikorita, memang tidak bisa diprediksi oleh para pakar. Karena tidak ada yang bisa memastikan kapan gempa terjadi atau kapan lempeng bergeser.

Pakar gempa Jaya Murjaya menjelaskan gempa berasal dari zona kegempaan kosong atau seismic gap. Pulau Jawa, lanjut Jaya, sudah beberapa kali dilanda gempa berkekuatan lebih dari 7 SR.

Menurut Jaya, semua wilayah tersebut masih berpotensi terjadi gempa yang besar.

"Jika disimulasikan untuk wilayah Jakarta, dengan kekuatan 8,7 SR akan berdampak pada guncangan dengan skala intensitas VI sampai VII MMI," kata Jaya.

Data dari Pusat Studi Gempa Nasional menyebutkan jumlah sesar aktif di Indonesia juga bertambah, yakni dari 81 sesar pada 2010 menjadi 295 sesar aktif pada 2017.

Antisipasi terhadap gempa besar

Karena gempa adalah sesuatu yang tak bisa ditolak atau dicegah, maka yang perlu dipersiapkan adalah antisipasi jika gempa terjadi. Hal pertama adalah soal struktur bangunan.

Menurut Dwikorita, perlu pemeriksaan apakah semua gedung di Jakarta sudah memenuhi standar antigempa. Mulai dari building code, standar ketahanan gempa, hingga SNI (Standar Nasional Indonesia).

Yang berikutnya adalah soal edukasi masyarakat bagaimana menghadapi gempa, apa yang harus dilakukan ketika gempa terjadi, dan sebagainya.

"Tujuannya adalah meminimalisir korban jiwa. Karena biasanya banyak korban jatuh disebabkan keruntuhan bangunan," kata dia.

Untuk edukasi masyarakat menghadapi gempa, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan berencana membangun taman hiburan dan edukasi terkait gempa dan juga meningkatkan kesiapsiagaan warga.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaidi memastikan setiap gedung bertingkat di Jakarta sudah memenuhi syarat SNI tahan gempa sebagai syarat perizinan. "Hingga kekuatan 8 SR," kata Edy.

Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta. Sehingga, kata dia, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.

"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," kata Edy.

Sayangnya, syarat tahan gempa itu hanya berlaku bagi bangunan tinggi namun tidak untuk rumah pribadi atau pemukiman. Namun Edy mengaku tidak khawatir soal rumah di Jakarta.

"Saya tanya, kapan pernah terjadi gempa sampai rumah rubuh di Jakarta?" kata dia. "Untuk rumah-rumah saya belum terlalu khawatir."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini