TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengecam tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum pengendara ojek online.
"Aksi ini dilakukan karena primordialisme sempit yang berujung pada kekuatan melawan hukum dan main hakim sendiri," kata Hengki di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).
Menurutnya, jika pengendara ojek online ingiin balas dendam dengan kembali melakukan tindakan melawan hukum, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang resah dengan tindakan arogan para pengemudi ojek online yang main hakim sendiri.
Baca: Takbir Jonru saat Dirinya Masuk ke Ruang Sidang
"Disini negara hukum, tidak diperbolehkan melakukan main hakim sendiri. Apalagi terjadi diawali hanya oleh praduga seperti yang dilakukan oknum ini," kata Hengki.
Diberitakan sebelumnya, pengendara ojek online di Tambora, Jakarta Barat melakukan pengeroyokan kepada dua pemuda lantaran diduga merupakan komplotan jambret.
Atas tindakan brutal itu, DA (22) tewas karena mengalami pendarahan di otak akibat dikeroyok pengendara ojek online.
Sedangkan satu korban lainnya yakni TI (23) hingga saat ini luka berat dan masih menjalani perawatan.
Penulis: Elga Hikari Putra
Berita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Kapolres Jakarta Barat Kecam Tindakan Persekusi Oknum Ojek Online