News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pengrusakan Mobil oleh Pengemudi Ojek Daring

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki pelaku pengrusakan mobil Nissan X-Trail di terowongan Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini sudah lima orang diperiksa sebagai saksi.

Baca: Gaya Menembak Baasyir di RSCM

"Kami sudah memeriksa lima orang saksi, sejauh ini masih dalam pengembangan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Kelima orang saksi, yakni satu orang dari pihak pelapor sedangkan empat orang lainnya merupakan pengemudi ojek daring.

Baca: Prabowo Subianto Laporkan Akun Instagram Beritatemanpinter Penyebar Hoax Dirinya

Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi masih mengumpulkan saksi-saksi terlebih dulu untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan tersebut.

"Kita lihat kasus pengrusakannya dulu. Sejauh ini, surat-surat mobil lengkap," ujar Argo.

Baca: Bawaslu Segera Panggil 4 Stasiun Televisi Terkait Pelanggaran Waktu Kampanye

Sebelumnya diberitakan, para pengemudi ojek daring mengamuk.

Mereka menghancurkan mobil Nissan X-Trail putih bernomor polisi B 233 PB di terowongan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengemudi mobil berinisial HS, bersama dengan penumpang, AL, melaporkan atas dugaan perusakan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini