News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Pengendara Motor Diduga Dimintai Uang Rp 150 Ribu oleh Oknum Polantas yang Viral di Medsos

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ditilang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar video di media sosial pengendara motor ditilang oleh polisi.

Dalam video itu, pengendara diminta uang sebesar Rp 150 ribu.

Video yang viral diunggah oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.

Akun itu, mengaku bernama Reza (21).

Ia tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca: Dirlantas Polda Metro: Merokok dan Dengarkan Musik Saat Berkendara di Jalan Tidak Ditilang

Reza mengaku dimintai uang dan dilontarkan kata-kata kasar oleh oknum kepolisian.

Menurut penuturan Reza, peristiwa itu pada Senin (5/3/2018) di Jalan Bandengan Utara.

Cerita Reza, ia ingin mengantar kain dari kantor ke wilayah Jakarta Utara.

Saat di tikungan Jalan Bandengan Utara, Reza diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang sedang melakukan operasi.

“Razianya itu di tikungan, sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi juga nggak ada plang razia,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, terdapat tujuh anggota polisi yang mengendarai sepeda motor.

Mereka menghampiri dan menilang Reza dengan dalil membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.

Ia mengaku telah menunjukan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini