News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keroyok 2 Pemotor yang Tanyakan Alamat, 3 Warga Ditangkap

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Tiga dari enam pelaku penganiayaan di Perumahan BTN Purwodadi Sentani, Jayapura, Papua ditangkap Tim gabungan Opsnal Clycoop Polres Jayapura dibantu Satgassus Polda Papua, Rabu (07/3/18) malam.

Polres Jayapura mengungkap kasus itu setelah videonya viral di Facebooksejak diunggah akun Rambo Jamback, Kamis (1/3/2018).

Ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah MS (18), AS (15), dan RP (19), sedangkan 3 lainnya masih dalam pengejaran, seperti yang telah diberitakan portal resmi Polri Tribata News Papua, Kamis (8/3/2018).

Baca: 5 Fakta Menarik Kisah Asmara Suzy dan Lee Dong Wook, Awal Mula Suka hingga Beda Usia

Para pelaku mengeroyok 2 kurir yang mengendarai sepeda motor dan menanyakan alamat pada mereka.

Menurut penuturan Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, motif penganiayaan itu adalah ketersinggungan dan perasaan tidak terima pada pertanyaan korban.

Kedua korban ditendang dan dipukuli menggunakan tangan dan juga besi.

Namun, para pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras saat itu.

Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 sampai 6 bulan penjara.

Baca: Tengahi Konflik Afghanistan, Indonesia Berpeluang Dipercaya Dunia Selesaikan Konflik Palestina

Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini