News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Kepala Korlantas Bilang Aturan Ganjil-genap di Tol sampai Akhir Tahun 2018

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara saat melintas di pintu masuk gardu Tol Pondok Gede Baru di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi di Tol Jakarta-Cikampek mulai dari pintu masuk Tol Bekasi Timur dan Tol Bekasi Barat ke arah Jakarta pada pukul 06.00 - 09.00 Wib, guna mengatasi kemacetan kendaraan saat jam sibuk kerja. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat, berlaku mulai Senin (12/3). Kebijakan itu berlangsung setiap Senin-Jumat pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. 

Skema tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Lantas, sampai kapan kebijakan tersebut diberlakukan? 

"Kita akan melakukan evaluasi, rencana kita sampai akhir 2018 karena menyesuaikan dengan proses pembangunan proyek strategis nasional di Tol Jakarta-Cikampek," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Royke Lumowa di Bekasi, Senin (12/3).

Baca: BI Gabungkan Billing Aggregator Pembayaran, Tarif Bakal Turun

Royke berharap, paket kebijakan yang diberlakukan mulai Senin (12/3) ini bisa mengurai kemacetan. Royke menilai, tingkat kemacetan di Bekasi dan Tol Jakarta-Cikampek sudah sangat tinggi, bahkan sebelum ada pembangunan MRT, dan LTR. 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, tiga paket kebijakan termasuk ganjil-genap bisa saja diperpanjang, tergantung dari hasil evaluasi dan kondisi lalu lintas di masa mendatang.

"Pastinya kita akan tingkatkan pelayanan dan juga melihat seberapa efektif kebijakan ini diberlakukan," kata Budi di tempat sama.

Selain itu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihatono mengungkapkan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi 40% sampai 50% kepadatan lalu lintas.

Berdasarkan data BPTJ, di gerbang tol Bekasi Barat setiap harinya saja dipenuhi sekitar 4.400 kendaraan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sampai Kapan Ganjil-Genap Berlaku di Bekasi?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini