TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ketiga pelaksanaan aturan ganjil genap terjadi penurunan jumlah kendaraan yang diputar balik.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi berlakukan kebijakan ganjil genap di dua ruas pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Sejak pertama kali pelaksanaan aturan ganjil genap, Senin (12/3/2018) hingga Rabu (14/3/2018), kendaraan yang tidak sesuai aturan misal berplat ganjil tetap memaksa masuk di tanggal genap, saat ini diarahkan untuk berputar balik di depan pintu tol.
Cece Kosasi selaku DGM Traffic Management Jasa Marga Cabang Tol Jakarta Cikampek mengatakan, untuk di pintu tol Bekasi Barat, angka kendaraan yang diputar balik mengalami penurunan dari hari ke hari.
"Kalau untuk kendaraan yang diputar ada penurunan ya, khususnya di pintu tol Bekasi Barat tempat saya memantau," kata Cece kepada TribunJakarta.com, Rabu (14/3/2018).
Baca: Saat Bu Bahiyah Minta Modal Usaha ke Jokowi
Dia menjelaskan, di hari pertama, ada sebanyak 162 kendaraan yang diputar balik, lalu di hari kedua ada 108 kendaraan dan di hari ketiga ada 89 kendaraan.
"Artinya secara tidak langsung masyarakat mulai mengetahui kebijakan ganjil genap ini," jelas Cece
Selama tiga hari ini, pihaknya dan juga dari Kepolisian, BPTJ, serta Dishub masih terus berjaga di pintu masum tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Rencananya, setelah tanggal 23 maret 2018, penindakan pelanggar ganjil genap berupa sanksi tilang baru mula ditertibkan.
Selain aturan ganjil genap, Kemenhub juga berlakukan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang golongan III, IV dan V beroperasi pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
"Jadi kita harapkan masyarakat nantinya mengerti dengan aturan ini, saat ini memang kita masih sosialisasi kendaraan yang mencoba masuk kita putar balik melalu U Turn depan pintu masuk tol," jelas Cece
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hari Ketiga Ganjil Genap, Ada Penurunan Kendaraan Diputar Balik di Pintu Tol Bekasi Barat