Tak Puas Mencuri, Tiga Pria Ini Gilir Penghuni Kos di Jakarta Timur Berkali-kali

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayu Sugiharto alias Kuskus berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Makasar dalam kasus pidana pemerkosaan dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, setelah setahun buron. Foto diambil, Rabu (14/3/2018).
Bayu Sugiharto alias Kuskus berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal Polsek Makasar dalam kasus pidana pemerkosaan dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, setelah setahun buron. Foto diambil, Rabu (14/3/2018).

Tanpa pikir panjang Kuskus pun mencoba membuka daster korban dan berupaya memerkosanya.

"Karena merasa ada yang tak beres, korban terbangun. Korban melihat tiga orang laki-laki di sekitarnya. Bahkan, satu orang laki-laki sudah beraksi," kata Kompol Nurdin, Rabu (14/3/2018).

Korban berupaya berontak, tapi justru Sahroyadi dan Roy membekap dan memegang tangan korban, sehingga dengan leluasa Kuskus melakukan perbuatan bejatnya.

"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan 'kalo lu teriak gue bunuh lu', pelaku juga mengarahkan pisau ke leher korban," ucap Kapolsek.

Selanjutnya korban diikat dengan menggunakan kain.

Mereka melakukannya berkali-kali secara bergantian.

Setelah puas, dua orang pelaku lalu kabur membawa HP, cincin emas, ATM uang tunai senilai Rp 250.000.

Saat Sahroyadi dan Roy sudah keluar kabur, justru Kuskus merasa tak puas sehingga melakukan perkosaan kembali dengan menyumpal mulut korban.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus ini ke Polsek Makasar.

Kuskus ditangkap setelah setahun buron.

Penulis: Joko Supriyanto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini