TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan pihak PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek light rail transit ( LRT) terkait bocornya pipa gas milik PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Pipa gas PGN tersebut dua kali bocor diduga karena terkena pengerjaan proyek LRT. "Pemeriksaannya bertahap, belum ada jadwal ke arah situ (PT Adhi Karya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (15/3/2018).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait peristiwa ini.
Saksi-saksi tersebut di antaranya para pekerja dan warga sekitar lokasi kebocoran.
Argo menyampaikan, pemeriksaan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
Baca: Penggarapan Proyek LRT di Jakarta Kembali Bikin Jaringan Pipa Gas PGN Berlubang
Adapun kebocoran pipa gas PGN pertama terjadi pada Senin (12/3/2018) dan rampung diperbaiki pada Rabu (14/3/2018) pagi.
Namun, pada Rabu malam, pipa yang lokasinya di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur itu kembali bocor.
Penyebabnya, pipa PGN yang tertanam sekitar 1,5 meter dari permukaan tanah tersebut terkena mata bor dari kegiatan pemasangan tiang pancang proyek LRT.
Sejumlah pelanggan gas PGN yang berada di Kalibata dan Rusun Bidara Cina sempat terdampak kejadian tersebut.
Dalam hal ini, pihak PGN terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian sambil melakukan mekanisme penutupan valve untuk meminimalkan meluasnya dampak dari kebocoran pipa gas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Kali Pipa Gas PGN Bocor karena Proyek LRT, Akankah Polisi Periksa Kontraktor?"
Penulis : Sherly Puspita