News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SK Tidak Sendiri Lancarkan Aksi Penipuan Dengan Mengaku Sebagai Staf Ahli Presiden

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SK (40), pelaku penipuan dengan mengaku sebagai Staf Khusus Kepresidenan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SK staf ahli kepresidenan gadungan diketahui sudah melakukan aksinya sejak 2014.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umu Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengimbau bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor kepada pihak kepolisian.

Baca: Soal Usulan Kaji Ulang Sistem Pilkada, Ini Kata Politikus PPP

"Apabila ada masyarakat yang dalam kurun waktu dari 2014 merasa pernah berhubungan dengan saudara SK ini, atau pernah menjadi korban penipuan, atau pernah diiming-imingi, bisa menghubungi kami," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).

Selama kurun waktu 4 tahun itu, berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka SK suah meraup untung belasan juta.

Baca: Mahfud MD Dilirik Jadi Calon Wakil Presiden Jokowi, Ini Kata Gerindra

Tapi kepolisian tidak akan berhenti dari pengakuan tersangka.

Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Baca: Gerindra Klaim Sudah Dapat Koalisi Untuk Usung Prabowo Dalam Pilpres 2019

"Faktanya baru belasan juta ya, baru dari dua korban, tapi kami akan terus kembangkan kasus ini," lanjut Ade.

Selain itu, tersangka SK tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.

Ada tersangka lain berinisial H yang kini masih diburu polisi.

"Awalnya saudara H dulu dan itu yang masih kita cari," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini