Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SK staf ahli kepresidenan gadungan diketahui sudah melakukan aksinya sejak 2014.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umu Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengimbau bila ada masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor kepada pihak kepolisian.
Baca: Soal Usulan Kaji Ulang Sistem Pilkada, Ini Kata Politikus PPP
"Apabila ada masyarakat yang dalam kurun waktu dari 2014 merasa pernah berhubungan dengan saudara SK ini, atau pernah menjadi korban penipuan, atau pernah diiming-imingi, bisa menghubungi kami," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/3/2018).
Selama kurun waktu 4 tahun itu, berdasarkan keterangan dari polisi, tersangka SK suah meraup untung belasan juta.
Baca: Mahfud MD Dilirik Jadi Calon Wakil Presiden Jokowi, Ini Kata Gerindra
Tapi kepolisian tidak akan berhenti dari pengakuan tersangka.
Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.
Baca: Gerindra Klaim Sudah Dapat Koalisi Untuk Usung Prabowo Dalam Pilpres 2019
"Faktanya baru belasan juta ya, baru dari dua korban, tapi kami akan terus kembangkan kasus ini," lanjut Ade.
Selain itu, tersangka SK tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.
Ada tersangka lain berinisial H yang kini masih diburu polisi.
"Awalnya saudara H dulu dan itu yang masih kita cari," katanya.