News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kembali Diperiksa Polisi, CW Serahkan Surat Serah Terima Hak Asuh Anak

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Candri Widarta (60) alias CW

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Candri Widarta (60) alias CW memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak asuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, hari ini, Senin (19/3/2018), penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap CW.

Baca: DPR Akan Lantik Politikus PDIP Utut Adianto Sebagai Wakil Ketua DPR Besok Pagi

Pada pemeriksaan sebelumnya, Jumat (16/3/2018), pihak kepolisian mendalami bagaimana CW bisa mendapatkan hak asuh terhadap lima anak, yakni FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10).

"Kemudian juga bagaimana dia bisa berpindah pindah dari satu hotel ke hotel lain," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca: Zulkifli Hasan Akan Temui Airlangga Hartarto Bahas Jabatan Titiek Soeharto di MPR

Argo menerangkan, pada Jumat lalu, CW mengaku tidak terlalu fit sehingga tidak dapat melanjutkan jalannya pemeriksaan.

"Jadi hari ini ada pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Kuasa Hukum CW, Bambang KE menerangkan, dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya membawa dokumen-dokumen yang diminta penyidik, yakni surat serah terima anak asuh.

"Tanda tangan, termasuk dari orangtua dan keluarga saat penyerahan anak," ujarnya.

Baca: Fahri Hamzah Berharap Sohibul Iman Cepat Jadi Tersangka

Dalam hal ini, ia mengakui belum melakukan proses administrasi di Kementerian Sosial (Kemensos) perihal adopsi anak itu.

Sebab, ia mengklaim saat diasuh kliennya anak-anaknya masih kecil

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini