News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Diduga Maladministrasi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Ombudsman

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, saat di temui di Hotel Four Point, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dugaan maladministrasi terkait penataan PKL di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tunggu laporan dari Ombudsman.

"Kita masih menunggu laporannya, dan kita minta komprehensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombusdsman," ujar Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Sebelumnya dugaan maladministrasi penataan PKL dikawasan Tanah Abang disampaikan Plt Perwakilan Ombudsman DKI, Dominikus Dalu.

Dia menyampaikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

Baca: Kemlu Sebut 5 dari 20 TKI Terpidana Mati di Arab Saudi Divonis Atas Kasus Sihir

Walaupun disebut terdapat pelanggaran hukum dalam melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Sandi mengapresiasi usaha yang dilakukan Ombusdsman.

"Ini merupakan perhatian yang luar biasa dari Ombusdsman, kita ucapkan terimakasih," ujar Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini