TRIBUN-VIDEO.COM, TAMBORA - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap gudang peredaran makanan kadaluarsa di Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2019).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan awalnya ketika polisi mendatangi gudang di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, PT PRS berdalih bahwa barang kedaluwarsa itu hendak dimusnahkan.
Menurut Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, perusahaan menggunakan modus pengantian label kadaluarsa pada makanan.
"Karena perusaahan atau supermarket tertentu mengunakan syarat beberapa bulan kadaluarsa, mereka mengganti label tersebut agar terlihat bisa lebih lama," Ujar Hengki.
Dalam konferensi pers, disertakan juga alat scan, alat laser yang digunakan untuk mengganti label.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka, dua di antaranya adalah kepala gudang.
Kombes Pol Hengki, juga mengungkapkan modus seperti ini bisa juga dilakukan di perusaan lain.
Simak videonya di atas!(*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
TONTON JUGA: