TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Film Dimas Anggara dikabarkan akan dipanggil Polsek Cilandak Jakarta selatan Senin, 26 Maret 2018 mendatang terkait pelaporan kasus penganiayaan dirinya dengan Fiqih Alamsyah.
Hal ini diungkapkan oleh Fiqih bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna di Polsek Cilandak Jakarta selatan sore ini, Jumat, (23/3/2018).
"Kami (hari ini) menanyakan pada penyidik tentang perkembangan laporan kami. Kami sudah dapat info artis DA akan dipanggil hari Senin, dan surat panggilannya dikirimkan hari ini," kata Henry pada TribunJakarta.com di Polsek Cilandak.
Henry mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai pukul berapa panggilan itu dilayangkan pada Dimas.
Baca: Tak Ada Angin dan Hujan, Pohon di Banjarnegara Tiba-tiba Tumbang dan Tewaskan Dua Siswi
Namun panggilan itu sudah dapat dipastikan jatuh di hari Senin.
Menurut informasi yang Henny dan Fiqih dapatkan sebelumnya, panggilan tersebut direncanakan pada hari ini. Namun ternyata batal.
"Hari ini kami datang ke sini untuk memastikan apakah artis DA itu hadir atau tidak. Ternyata tadi infonya hari Senin. Memang undangannya kami sudah baca juga hari Senin," tuturnya.
Sebelumnya, Dimas anggara terlibat sebuah perselisihan dengan Fiqih sehingga Dimas diduga melakukan penganiayaan terhadap Fiqih.
Menurut informasi yang dihimpun oleh TribunJakarta.com, perseteruan antara Dimas dan Fiqih dilatar belakangi oleh urusan bisnis.
Dimas dilaporkan atas tuduhan pelanggaran pasal 351 ayat 1 mengenai tindak penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terlibat Kasus Penganiayaan, Artis Dimas Anggara Dipanggil Polsek Cilandak Senin Depan