News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies: Pendisiplinan Itu Bukan Berarti Pemberhentian, Zamannya Sudah Berubah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melakukan swafoto usai peresmian Kantor Kelurahan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (21/3/2018). Peresmian tersebut sekaligus meresmilkan 4 keluahan yang ada di Jakarta Barat. Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak akan mencopot pelaku pembocoran surat edaran penertiban Alexis.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com, surat edaran penertiban Alexis sempat beredar di kalangan wartawan.

Bahkan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasatpol PP), Hidayataullah, pun sempat memberikan pernyataan bahwa bukan dirinya yang menyebarkan surat edaran tersebut.

Anies Baswedan mengaku akan mendisiplinkan, namun bukan berarti akan lakukan pemberhentian.

"Ini saya garis bawahi ya. Saya itu harus melakukan pendisiplinan dan itu bukan berarti pemberhentian. Zamannya sudah berubah. Dibina, diluruskan, dikoreksi," ujarnya di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Menurutnya setiap orang memiliki kemauan untuk menaati peraturan, atas hal itu ia tidak ingin asal memberhentikan dan mengganti orang dari posisinya.

"Tiap orang, tiap pribadi itu pasti punya kemauan untuk taat pada aturan. Justru tugas kita adalah mendisiplinkan dan meluruskan. Kalau sudah baik dipuji, kalau ada masalah ditegur diluruskan gitu. Bukan kemudian sekedar gonta-ganti," tegasnya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Anies Tidak Akan Berhentikan Pelaku Pembocoran Surat Edaran Penutupan Alexis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini