News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Satpol PP Bicara Jumlah Personel Rencana Penutupan Alexis

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP, Yani Wahu P mengemukakan bahwa rincian personil yang ada dalam surat rencana penutupan Alexis baru persiapan saja.

Yani mengemukakan bahwa persiapan tersebut bisa saja dibuat walaupun belum mendapat perintah dari SKPD terkait penutupan Alexis.

"Itu kan untuk persiapan. Karena surat itu kan bisa saja dalam hitungan beberapa waktu dan kita sudah siap Satpol PP siap jadi namanya tim eksekusi kan kita eksekutor kapanpun dimanapun sudah harus siap oleh karena itu ketika kami diperintah oleh Gubernur sudah siap," tutur Yani, Sabtu (24/3/2018).

Baca: Aksi Syahrini di Monumen Holocaust yang Tuai Kontroversi Kini Jadi Pemberitaan Media Jerman

Sementara itu Yani menjelaskan bahwa eksekusi penutupan akan dilakukannya setelah menunggu arahan dari SKPD terkait dalam hal ini adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Satpol PP itu bertindak setelah Parbud mengajukan surat ke PTSP lalu tarik izinnya saya anggap itu ilegal. Kalo ilegal berarti kita siap untuk melakukan penutupan," ujar Yani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini