News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Minta Anies Baswedan Percepat Penerapan ERP

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapoan sistem jalan berbayar elektronik atau yang disebut dengan Electronic Road Pricing.

Halim menerangkan, penerapan ERP untuk mengatasi kemacetan khusus di jalan protokol Ibu Kota.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan dalam Ibu Kota mencapai 20 juta perharinya, dan diprediksi akan terus bertambah.

"Kalau bisa ERP (jalan berbayar) dipercepat, tapi semuanya adalah kewenangan dari pemprov DKI Jakarta," ujar Halim saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/3/2018).

Halim menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sistem tilang elektronik atau yang disebut Electronic Traffic Law Enforcement.

Baca: Heboh Perawatan Setnov, dokter Alia Pilih Mundur dari RS Medika Permata Hijau

ETLE untuk mendukung penerapan ERP. Selama ini kendala yang dihadapi mengapa belum dilaksanakan ERP karena infrasuktur transportasi yang masih dalam tahap pembangunan.

"Kan' perlu adanya infrastruktur pendukung dan sekarang masih dibangun seperti LRT, MRT dan yang lainnya," ujar Halim.

Sejauh ini, ERP sudah masuk dalam tahap lelang, rencananya akan berlaku untuk kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Sudirman, Thamrin. ERP, ucap Halim, akan mengurangi kemacetan di Jakarta hingga mencapai 60 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini