News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjual Gado-gado Tusuk Sopir Angkot yang Diduga Menyelingkuhi Istrinya

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran terbakar cemburu, seorang penjual gado-gado berinisial TO (58), menikam Isman (57) yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot.

Beruntung, nyawa Isman masih bisa diselamatkan setelah menjalani perawatan di RS Islam Cempaka Putih.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/3) subuh tadi di Jalan Galur Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 03.50 WIB. Di malam sebelumnya, TO cekcok mulut dengan istrinya KU (52) lantaran pelaku mencurigai bahwa KU berselingkuh dengan Isman.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Rasyid menceritakan dugaan pelaku semakin kuat lantaran ia pernah mendapati istrinya tidak berada di rumah, usai berkeliling berdagang gado-gado.

"Sebenarnya sudah sebulan lalu dirinya curiga, bahkan isu tersebut sudah tersebar. TO pulang cepat, namun pas di rumah istrinya tidak ada," ujar Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018).

Setelah dilakukan interograsi, KU mengaku dirinya saat itu pergi jalan-jalan bersama Isman sambil menarik angkot.

"Setelah ditanya, akhirnya KU menuturkan bahwa dirinya habis jalan-jalan," ujarnya.

Mendengar hal tersebut, TO pun naik pitam. Ia kemudian mengambil pisau stenlis yang biasa dipakai berdagang. Ia pun menyambangi kediaman Isman yang merupakan tetangganya sendiri pada pukul 03.50 WIB.

Isman ditusuk di kedua lengannya. Warga yang mendengar keributan kemudian melerai keduanya. Korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Islam Cempaka Putih untuk mendapatkan perawatan.

Tak perlu waktu lama untuk kepolisian mengamankan TO. Pagi harinya TO langsung diamankan ke Mapolsek Johar Baru.

Akibat perbuatannya itu pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 2 tahun 8 bulan.

Simak video di atas! (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sopir Angkot Selingkuhi Istri Tukang Gado-Gado Sampai Pisau Menancap

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini