Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enen Cahyati yang diduga dibunuh oleh suaminya Bilal Abdul Fateen pria asal Amerika di Kamboja ternyata pernah dipenjara terkait kasus KDRT.
"Dipenjaranya di Polda Metro, nggak lama dipindah ke Salemba. Terakhir di Gunung Sindur," ujar Insya Maulida (25) anak pertama Enen Cahyati, saat ditemui di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).
Kasus tersebut bermula saat di tahun 2014 Bilal pernah melakukan kekerasan kepada seorang wanita bernama Vera istri sirihnya.
Menerima perlakuan tersebut Vera, melaporkan Bilal kepada pihak yang berwajib.
"Sebelumnya tuduhan itu pelecehan seksual. Cuma si Bilal itu maksa sama jaksa kalau dia udah nikah siri, jadi diganti sama jaksa kasusnya jadi KDRT," imbuhnya.
Bilal lalu meminta pertolongan kepada Enen untuk mengurus kasusnya.
"Akhirnya kita nolongin Bilal, sampai pada akhirnnya mama saya ngurusin dia di penjara selama 3 tahun, dari tuduhan sebelumnya 7 tahun," lanjutnya.
Enen yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga, mengenal Bilal melalui sebuah situs di dunia maya.
"Cerita mama saya, kenal di situs muslimah.com tahun 2014. Setelah itu ketemuan di Sarinah, di Hotel Ibis, mama bilang si Bilal itu datang langsung dari Amerika" ucap Insya Maulida.