News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sibuk Kerja, Masyarakat Pilih Lapor SPT di Hari Terakhir

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelaporan SPT di KPP Madya Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sejumlah masyarakat yang merupakan wajib pajak memilih melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) hari ini, Sabtu (31/3/2018) yang merupakan hari terakhir pelaporan SPT tahunan.

Dari lima orang wajib pajak yang ditemui di KPP Madya, Jakarta Pusat semua beralasan karena kesibukan pekerjaan sehingga lebih memilih melakukan laporan di hari terakhir.

Pertama adalah Sika Putri karyawan di sebuah agensi periklanan, karena kesibukan dan kerap bekerja ke luar kota ia mendaftar hari ini.

Baca: Menteri Sri Mulyani Datangi Kantor Pajak di Hari Terakhir Laporan SPT

Ia juga tidak mau ribet melaporkan sendiri sehingga ia membawa EFIN dan NPWP nya ke KPP Madya Jakarta Pusat agar dapat dibantu oleh petugas.

"Saya kan kerja dari Senin sampai Jumat mbak, kadang ke luar kota atau negeri juga jadi baru sempat sekarang," kata Sika, Sabtu (31/3/2018).

Sementara Rahayu Agustinz memilih di hari terakhir karena baru ingat hari ini adalah hari terakhir dan tepat dengan hari liburnya.

"Sebenarnya mau kemarin-kemarin tapi nunda-nunda terus jadi baru hari ini," kata Rahayu.

Alasan tersebut jugalah yang dikemukakan Selfy, Okti, dan Rifki yang memilih melakukan pelaporan di hari terakhir.

"Sibuk mbak kerja, jadi hari terakhir sajalan sebelum tutup," kata Selfy.

"Ya namanya juga setiap hari kerja, ngurus beginian pas mau dekat penutupan aja," kata Okti.

"Saya untung inget hari ini hari terakhir lapor SPT mbak, pas banget tadi niatnya mau ke tempat kerja eh lewat depan kantor pajak mampir bentar deh buat lapor SPT," kata Rifki.

Hari ini (31/3/2018) memang Kantor Pajak sengaja dibuka guna mengantisipasi melonjaknya pelaporan SPT atau pembuatan nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang kerap terjadi pada tahun sebelumnya.

Pelaporan SPT yang bisa dilakukan secara online itu akan berakhir Sabtu (31/3/2018) malam ini tepatnya pada pukul 23.59.

Wajib pajak yang belum melapor masih bisa melaporkan SPT dengan mengunjungi website pajak.go.id asalkan sudah memiliki nomor EFIN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini