TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga orang dinyatakan meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras), Minggu (1/4/2018).
Insiden tersebut terjadi di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cikuya RT 07 / RW 02 Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Cisoka, AKP Amanta Wijaya.
Baca: Anggota Buser Polsek Ubud Jadi Sasaran Kemarahan Pria yang Dibakar Api Cemburu
Ketiga korban yang tewas adalah Hamjah (36), Jaenudin (38) dan Irfan (40).
Hamjah dan Jaenudin tercatat sebagai warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Solear.
Sementara Irfan adalah warga Perumahan Taman Adiyasa, Solear.
Baca: Gatot Nurmantyo Pensiun Dari TNI: Soal Spanduk Hingga Pengakuan Prabowo
"Ketiga korban meminum miras merek Mansion House di area TPU tersebut," ujar Amanta di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin (2/4/2018).
Hamjah sempat dilarikan ke Puskesmas Maja, Kabupaten Lebak karena muntah - muntah.
Namun korban kemudian dirujuk ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.
"Nyawa korban tidak tertolong," ucapnya.
Saat itu Irfan yang juga turut menenggak miras sempat mengantar korban ke rumah sakit.
Baca: Prabowo Bercerita Soal Suguhan Nasi Goreng Untuk Tamu Khusus di Rumahnya
Usai mengantar temannya, Irfan pun mengalami gejala yang sama, kemudian dibawa keluarganya ke Puskemas Tenjo, Bogor.
"Oleh pihak Puskesmas Tenjo, korban dirujuk ke Rumah Sakit Mulia Insani, Cikupa. Korban meninggal dunia sekitar pukul 22.00 WIB di rumah sakit tersebut," kata Amanta.
Korban ketiga, Jaenudin, juga mengalami gejala serupa.
Korban yang sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis mengembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan menuju RSUD Balaraja.
Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kasusnya masih kami selidiki, barang bukti yang diamankan dua botol miras merek Mansion House," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: 3 Orang Tewas usai Pesta Miras di TPU Solear Tangerang