TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dikejutkan dengan adanya temuan parasit cacing pada produk ikan makerel kaleng.
Temuan tersebut, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) RI berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Terkait hal tersebut, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sudah melakukan upaya, salah satunya adalah penarikan produk ikan makerel kaleng dengan kode produksi tertentu yang diduga terkontaminasi parasit cacing.
Baca: Ibu dan Anak Ditemukan Tewas Berpelukan, Begini Penjelasan Polisi
Selain itu, Penny juga menegaskan bahwa parasit cacing hanya ditemukan pada produk ikan makerel kaleng berbahan baku impor. Adapun pada produk pangan olahan laut lainnya tidak ditemukan adanya parasit cacing.
Dengan demikian, sebut Penny, BPOM meminta masyarakat tidak khawatir untuk mengonsumsi produk olahan laut.
Penny menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar. Sebab, proses penarikan produk ikan makerel kaleng dari kode produksi tertentu sudah dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Masyarakat tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan dalam kaleng. Pemerintah dan pelaku usaha akan memastikan produk yang tidak memenuhi syarat tidak lagi beredar di masyarakat," ujar Penny dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jumat (6/4/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah menuturkan, tidak semua produk ikan kaleng terkontaminasi parasit cacing.
Selain itu, Ardiansyah juga menjelaskan bahwa hanya produk ikan makerel kaleng berkode produksi tertentu yang terkontaminasi parasit cacing yang ditarik peredarannya.
"Tidak semua terkontaminasi. Jadi, kami berharap masyarakat tidak khawatir mengonsumsi produk di luar itu (produk ikan makerel kaleng yang terkontaminasi parasit cacing)," jelas Ardiansyah.
Ia menyebut, pihaknya mengharapkan agar semua produk ikan makerel kaleng yang terkontaminasi parasit cacing dapat segera ditarik dari pasaran.
Dengan demikian, masyarakat bisa mengonsumsi produk olahan laut dengan penuh keyakinan dan percaya diri.
Senada dengan Ardiansyah, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Panggah Susanto menyatakan, tidak semua produk ikan dalam kaleng terkontaminasi parasit cacing. Sehingga, di luar produk tersebut adalah produk yang aman untyk dikonsumsi.
"Tidak semua ikan kaleng. Ikan sardin, tuna, cakalang, dan yang lain aman. Yang makerel juga hanya sebatas bets (kode produksi) tertentu dan telah dilakukan proses penarikan secara tuntas," sebut Panggah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Parasit Cacing di Produk Ikan Makerel, BPOM Minta Masyarakat Tak Khawatir"