TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum adanya kesepakatan tarif rupiah per kilometer serta kejelasan kerjasama memicu enggannya operator mikrolet untuk bergabung dalam program OK Otrip.
Namun, berbeda dengan operator kebanyakan, Koperasi Wahana Kalpika (KWK) justru menyiapkan 1.000 armada untuk memenuhi target pencapaian OK Otrip tahun 2018.
Keputusan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KWK, Abdul Gofur merujuk pada laporan pendapatan selama uji coba OK Otrip digelar sejak tiga bulan belakangan, tepatnya mulai dari tanggal 15 Januari 2018 hingga tanggal 15 April mendatang.
Dalam ujicoba OK Otrip yang digelar di lima trayek terpisah itu, sopir katanya mampu meraup pendapatan hingga lebih dari Rp 200.000 per hari.
"Sebelum itu, (pendapatan) kurang dari Rp 200.000 sehari, sekarang justru lebih. Pilihan ini memang telah disepakati anggota, karena sejak adanya transportasi online, pendapatan terus menurun, kali ini berbeda," ungkapnya dihubungi pada Kamis (5/4/2018) malam.
Karena itu, tidak ingin menyia-nyiakan peluang, usulan katanya segera dibahas dan disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di kawasan Danau Sunter, Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (4/4/2018) lalu.
Dalam RAT disepakati perubahan seluruh trayek sekaligus persiapan sebanyak 1.000 unit armada KWK yang berasal dari seluruh trayek saat ini.
Baca: Mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara
"Keputusan ini untuk meringankan target armada OK Otrip pada tahun 2018 mencapai 2.687 unit, tahun 2016 sebanyak 5.437 unit dan tahun 2020 yang mencapai 8.187 armada. Kita siap dukung 1.000 unit untuk tahun ini," jelasnya bersemangat.
Bukan Mobil Baru
Diakuinya, seluruh armada yang diterjunkan untuk OK Otrip bukan merupakan armada baru dan belum dilengkapi pendingin udara atau AC, tetapi kelayakan armada katanya masih memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Semuanya memang armada lama dari trayek sekarang ini, tapi kalau memang diwajibkan pakai armada baru kami juga siap, asalkan penggantian armada lama dan tarif dihitung ulang, kalau existing tidak masalah seperti sekarang," tutupnya.
Seperti diketahui, belum terakomodirnya bus kecil atau mikrolet dalam Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengadaan Jasa Layanan Umum Transportasi Jakarta memicu enggannya operator mikrolet bergabung dalam program OK Otrip.
Permasalahan tersebut pun dipicu belum sepakatnya tarif rupiah per kilometer serta tidak terangkulnya seluruh armada dalam trayek OK Otrip.
Minimnya minat operator mikrolet terlihat dari hanya tergabungnya dua dari 11 operator mikrolet dalam empat bulan belakangan sejak OK Otrip diluncurkanpada 14 Desember 2017, terbitnya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 78 tahun 2018 tentang Tim Pelaksanaan Program OK Otrip pada tanggal 3 Januari 2018 hingga uji coba dilakukan pada tanggal 15 Januari 2018 lalu.
Kedua operator tersebut antara lain Koperasi Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika. Sementara sembilan operator lainnya adalah Komilet Jaya, Kopamilet Jaya, Komika Jaya, Purimas Jaya, Kolamas Jaya, Kojang Jaya, PT Kencana Sakti Transport, PT Lestarisurya Gemapersada dan Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.