News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mal Pelayanan Publik DKI Menjadi Trendsetter Instansi Lain di Indonesia

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konsep pelayanan terpadu “Satu Atap” yang dihadirkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah mendorong berbagai Kementerian/Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah lainnya untuk datang secara langsung melihat pelayanan publik yang prima di Jakarta pada Mal Pelayanan Publik yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.

Di Jakarta Mal Pelayanan Publik telah menjadi benchmark bagi instansi pemerintah daerah lainnya dalam pengintergrasian pelayanan perizinan dan non perizininan yang berjumlah 15 unit pelayanan pada satu tempat.

Tak heran bila instansi lainnya pun turut mengaplikasikan di daerah masing-masing.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah menerima sebanyak 57 kunjungan kerja dari berbagai Kementerian/ Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi/ Kota/ Kabupaten, dari daerah-daerah lain di Indonesia.

Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta juga menjadi magnet bagi Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia baik oleh legislatif (DPRD) maupun eksekutif (Pemprov/Pemkot/Pemkab) untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang prima di Indonesia, diantaranya Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bengkulu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Banda Aceh, Kota Bandung, Kota Tomohon, Kota Bekasi, Kota Denpasar, Kota Tangerang, Kota Bogor, Kota Kendari, Kota Bukit Tinggi, Kota Bitung, Kota Cirebon, Kota Manado, Kota Semarang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Badung Bali, Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Siduarjo, Kabupaten Gunung Kidul dan lainnya.

“Sejak diresmikan hingga 6 (enam) bulan ini, berbagai instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk best practice atau mempelajari secara langsung kegiatan pelayanan serta inovasi layanan apa saja yang diterapkan dalam Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta,” Edy Junaedi dalam keterangan persnya, akhir pekan ini.

Adapun instansi Pemerintah Pusat yang telah melakukan best practice ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta diantaranya, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perdagangan RI, Ombudsman RI, dan lain-lain.

Mulai dari para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Diplomat perwakilan Indonesia di Luar Negeri, pernah melakukan best practice ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. Hal yang menjadi perhatian bagi para peserta Kunjungan Kerja tersebut adalah Mal Pelayanan Publik sebagai wujud nyata revolusi pelayanan publik di Indonesia dengan mendistorsi stigma negatif birokrasi yang lama dan berbelit menjadi pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar.

“Diharapkan para peserta kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik dapat menjadi penyampai pesan yang efektif kepada masyarakat Indonesia bahwa pelayanan publik di Jakarta sudah berubah dan semakin baik. Salah satunya, kami berharap para Diplomat yang beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja agar dapat mempresentasikan mengenai kemajuan pelayanan publik di Jakarta serta mempromosikan potensi investasi di Jakarta kepada para investor Dalam/ Luar Negeri” tutur Edy.

Begitu pula, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah melakukan kunjungan kerja, diharapkan menjadi terpacu untuk melahirkan inovasi- inovasi baru dan melanjutkan upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan publik di Indonesia sebagai wujud pemenuhan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara.

“Mal Pelayanan Publik telah menjadi benchmark bagi instansi pemerintah daerah lainnya dalam pengintergrasian pelayanan perizinan dan non perizininan yang berjumlah 15 unit pelayanan pada satu tempat,” kata Edy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini