Laporan Wartawan Wartakotalive, Yosia Margaretta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aktivis Ratna Sarumpaet pekan lalu mengatakan akan melakukan somasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
Somasi akan dilakukannya setelah mempelajari Pergub terkait dengan aturan penderekan mobil yang dirasanya telah menyalahi aturan.
"Saya lagi minta pengacara saya mempelajari Pergub itu, Perda itu. Saya kalau memang saya 1000% yakin enggak salah saya akan somasi itu Dishub," ujar Ratna Sarumpaet ketika dihubungi, Kamis (5/4/2018).
Baca: Korban Tewas Miras Oplosan Jadi 16 Orang, 6 Lainnya Masih Dirawat
Ketika ditanya awak media mengenai somasi yang akan dilakukan Ratna tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno angkat bicara.
"Saya sebetulnya ingin menghimbau Ibu Ratna, orang tua saya juga, kawan baik, senior kita aktivis yang sangat memperhatikan berbagai layanan publik yang dilakukan oleh Pemprov untuk mencoba dimediasi saja," ujar Sandiaga di Balai Kota, Senin (9/4/2018).
Sandi mengungkapkan bahwa ada kesalahpahaman maupun bias dari hukum yang ingin ditegakkan oleh Dishub sehingga sebetulnya masyarakat memerlukan sosialisasi.
"Karena kalau dilihat dari (sisi) hukum, banyak sekali bias kepada publiknya. Padahal Dishub hanya ingin menjalankan Perda. Jadi sosialisasi yang perlu kita lakukan gencar lagi ke depan, dan pemahaman masyarajat tentang Perda tersebut," tutur Sandi.
Sehingga Sandiaga mengharapkan Ratna tidak perlu melakukan somasi terhadap Dishub.
"Saya menghimbau kalau bisa ada mediasi dan tercapai diskursus yang justru memberikan pemahaman, sosialisasi terhadap Peraturan Daerah ini kepada kalangan masyarakat DKI," ujarnya. (m-14)