Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis senior, Ratna Sarumpaet mengirimkan klarifikasi dan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Somasi itu terkait dengan aturan penderekan mobil yang dirasanya telah menyalahi aturan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghimbau Ratna untuk tidak melakukan somasi melainkan mediasi terlebih dahulu.
"Saya sebetulnya ingin menghimbau Ibu Ratna, orang tua saya juga, kawan baik, senior kita aktivis yang sangat memperhatikan berbagai layanan publik yang dilakukan oleh Pemprov untuk mencoba dimediasi saja," kata Sandi di Balai Kota, Senin (9/4/2018) pagi.
Baca: Istri Diberi Kartu Kredit oleh Suaminya karena Cinta, tapi Saat Suami Membutuhkannya, Ia MenghilangCM
Menanggapi hal tersebut, Ratna meminta Sandiaga sebagai pihak yang mengundangnya untuk melakukan mediasi antara pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
"Tugas Pak Sandi sebagai Wagub justru memediasi kami (Ratna dan Dishub DKI). Justru ngundang kita duduk. Ini siapa nih yang salah gitu loh," ujar Ratna di Restoran Dapur Indonesia, Jalan Sabang No.2, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) siang.
Mengenakan krudung abu-abu dan baju putih, Ratna terlihat kesal dan berbicara dengan nada tinggi. Ia pun mengaku tidak ingin memperpanjang masalah dan hanya meminta penjelasan dinas terkait.
"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau ga tahu persoalan, jangan berkomentar. Kalau Pak Sandi kan masih muda. Saya ini sudah tua, kalau diginiin terus, mati cepat nanti," tegasnya.
Ratna menjelaskan somasi yang ia kirimkan memuat klarifikasi atas tindakan penderekan mobilnya, serta permintaan DKI Jakarta untuk mengkaji ulang Perda No.5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.
"Di situ (somasi) kita cuma minta klarifikasi. Enggak kejam-kejam kok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar memperlihatkan aktivis Ratna Sarumpaet marah saat mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Peristiwa yang terjadi di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa pukul 09.00 ini, Petugas dishub menyebut Ratna telah menyalahi peraturan daerah.
Namun, dengan suara meninggi, Ratna balik bertanya perda apa yang dilanggar. Ratna terdengar akan menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.